"Ini pelakunya kita kejar dan sudah kita amankan
sebanyak enam orang. Jadi masih ada beberapa yang belum tertangkap dan mereka
melakukan tawuran ini dan mereka yang menjarah," bebernya.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Sebelumnya, terdapat tiga orang pelaku penjarahan dan
pelemparan bom molotov yang telah di tawuran tersebut.
Ruwah warga yang menjadi korban adalah milik J. Sibarani,
Warga Jalan Yos Soedarso, Maden Baru, Lingkungan I mengalami kerugian berupa 1
unit sepeda motor Honda Beat dibakar, 20 unit tabung gas dijarah, 1 unit TV
dirusak dan 15 gram rantai emas hilang.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Rumah milik A. Manik, warga lingkungan 13 Maden Baru, 1
steling kaca rokok dirusak dan 1 hp Nokia hilang, kios rokok Opung Tina Br
Simatupang, 30 slop rokok dijarah.
Rumah milik Kiel Boru Pardede mengalami kerusakan pada
canopi rumahnya.