Penanganan
yang dilakukan Pemkab dalam kasus ini dengan memberikan bantuan sembako dan
vitamin ke semua warga Dusun Huta gurgur. Membatasi pergerakan masyarakat
keluar masuk Dusun, menunda pelaksanaan Ibadah Minggu di Gereja hingga
tanggal 23 Mei 2021 dan beribadah di rumah masing masing, sebagai hasil
musyawarah Tokoh Gereja, Tokoh Masyarakat juga Forkopimca di dusun tersebut.
Baca Juga:
Pungli Rutan KPK, Saksi Ungkap Bayar Rp20 Juta Agar Keluar Cepat dari Isolasi
Bagi
yang isolasi mandiri, Pemerintah memberikan bantuan Sembako dan vitamin. Penyemprotan
desinfektan massal, pemantauan pasien terkonfirmasi dilakukan setiap hari
selama isolasi mandiri oleh Tim Kesehatan dibantu oleh Satgas kecamatan.
Baca Juga:
Pengakuan Tahanan Rutan KPK: Bayar Pungli Bulanan hingga Rp145 Juta
"Untuk
itu, demi memutus penyebaran dan peningkatan kasus, dimohon kerjasama semua
masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat dan tidak
bepergian jika tidak sangat penting, untuk kebaikan kita bersama," tulis Donna
Situmeang