Oleh sebab itu, sesuai dengan tema pembangunan kota yang telah ditetapkan, maka APBD Kota Medan tahun 2022 diharapkan dapat menghasilkan output dan outcome yang lebih besar serta dapat lebih mendukung percepatan pemulihan ekonomi kota sekaligus menjadi insentif berunvestasi yang lebih besar bagi sektor swasta di kota Medan kedepanya.
"Melalui siklus ini tentunya kita yakin bisa secara masif menurunkan angka pengangguran, angka kemiskinan sekaligus kesenjangan dimasyarakat Kota Medan," pungkas Bobby Nasution.
Baca Juga:
Tim Evaluasi Desa Binaan Sumut Apresiasi Desa Kanopan Ulu Labura
Sebelum pengesahan Ranperda R APBD 2022, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga dan HT Bahrumsyah membacakan laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Tahun Anggaran 2022, dinyatakan rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati untuk pendapatan daerah Rp 6.373.207.732.441, belanja daerah Rp 6.673.207.732.441, pembiayaan penerimaan Rp 300 miliar, pembiayaan pengeluaran Rp 0 dan pembiayaan netto Rp 300 miliar. [rum]