WahanaNews.co I Untuk memastikan pelayanan tetap
berjalan dengan maksimal, Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus
Santoso, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jum'at (16/04/21).
Baca Juga:
Terima Audiensi, Bupati Kasmarni Sebut PWI Partner Pemerintah Daerah
Kegiatan sidak itu turut dihadiri oleh, Sekda Bustami HY,
Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis dan Camat Mandau, Riki
Rihardi.
Kedatangan Bupati Bengkalis dan rombongan, disambut langsung
oleh Direktur RSUD Mandau Sri Sadono Mulyanto, dan langsung meninjau sejumlah
pelayanan dan bertemu langsung dengan masyarakat yang sedang berobat.
Baca Juga:
Kata Bupati Bengkalis, Toilet di Pelabuhan Roro Sungai Selari Jorok dan Bau
Dihadapan Direktur RSUD Mandau Kasmarni mengatakan, setiap
hak dan kewajiban harus dipenuhi untuk seluruh petugas di Rumah Sakit.
"Kewajiban harus selalu dipenuhi seperti pembayaran
insentif dan lainnya dan dapat diselesaikan dengan maksimal, dan kita juga
perlu menginformasikan jika ada masalah sistem atau teknis yang terjadi, supaya
seluruh petugas lebih paham dan memaklumi," ujar Kasmarni.
Bupati juga menyinggung mengenai obat harus selalu ready
stock, untuk pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat yang ingin berobat sampai
obat tidak tersedia," tegas Kasmarni.
Selanjutnya Kasmarni mengingatkan kepada Direktur RSUD
Mandau agar selalu mendengarkan suara hati seluruh petugas.
"Seluruh petugas ini berjuang nomor satu sebagai garda
terdepan dalam masalah kesehatan, apa lagi masalah Covid-19 yang belum usai,
dan tidak semua orang mau untuk bertugas," ucap Kasmarni.
Kemudian setelah selesai sidak RSUD Mandau, Bupati Bengkalis
dan rombongan langsung menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis.
Sesampainya di kantor Disnakertrans, Kecamatan Bathin
Solapan, Bupati Bengkalis langsung disambut oleh Kepala Disnakertrans Hj.
Kholijah dan langsung menuju kesalah satu ruangan.
Bupati Bengkalis Kasmarni langsung melihat Perjanjian Kerja
Waktu Tertentu (PKWT) yang terletak di meja pada ruangan, dan menanyakan
terkait tenaga kerja yang diterima perusahaan.
"Tenaga kerja yang kita terima itu harus direkrut dari
daerah kita, tidak boleh dari luar, ini merupakan komitmen dalam
mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Bengkalis," tegas Kasmarni.
Lalu Kadisnakertrans Hj. Kholijah mengungkapkan, banyak
pihak perusahaan yang menerima tenaga kerja tanpa terlebih dahulu melapor ke
Disnakertrans, baru diserahkan PKWT.
Mendengarkan hal itu, Kasmarni langsung meminta kepada
Kadisnakertrans untuk tidak menyetujui PKWT yang diserahkan pihak perusahaan.
Bukan hanya persoalan PKWT saja, Bupati Bengkalis juga
mempermasalahkan workshop dan Balai Latihan Kerja yang tidak difungsikan secara
maksimal.
"Kami berharap, dalam kurun waktu yang singkat kedua
fasilitas yang dimiliki Disnakertrans itu untuk segera difungsikan
kembali," pinta Kasmarni. (tum)