"Saya berbincang dan mendapat informasi ternyata
banyak yang ingin melakukan konsultasi, konsolidasi serta mendiskusikan soal
permasalahan hukum. Dari situ latar belakang kita membuat ruangan konsultasi
hukum di kantor Bupati Deliserdang ini," ucap Jabal Nur.
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Pamit Kepada ASN dan Non-ASN Pemkab
Lanjut Kajari, Jaksa adalah tempat bertanya untuk konsultasi
agarterhindar dari permasalahan hukum. Disatu sisi juga di bidang
fungsional, ada bidang penindakan dan pengawasan.
"Banyak ASN yang sungkan datang ke kantor kami padahal hanya
untuk konsultasi hukum. Dari sini pihak kami akan membuat ruangan konsultasi
hukum di kantor. Alhamdulillah Kejatisu mengijinkan dan Bupati Deli Aerdang
menyetujuinya menyediakan ruangan konsultasi hukum," kata Jabal Nur.
Baca Juga:
Bupati HM Ali Yusuf Siregar Buka Puasa Bersama Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Ormas
Kajari juga mengatakan bahwa ini seperti menjemput
bola untuk bidang tata usaha negara danperdata serta konsultasi hukum
lainnya.