Dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari, banyak hal terkait
masalah-masalah hukum, seperti landasan hukum sampai dengan tindakan yang
kita laksanakan berkonsekuensi hukum.
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Pamit Kepada ASN dan Non-ASN Pemkab
"Mari manfaatkan keberadaan ruangan ini, bukan hanya itu
namun keberadaan Kejari Deli Serdang harus kita manfaatkan dalam pelaksanaan
tugas kita sehari-hari," ucap Bupati.
Baca Juga:
Bupati HM Ali Yusuf Siregar Buka Puasa Bersama Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Ormas
Bupati Ashari Tambunan mendukung program Kejari Deli Serdang
seperti dari pengawasan sampai penindakan. Sebagai contoh, ada fungsi Datun
(Perdata dan Tata Usaha Negara), pengawasan dan Penindakan, apabila ada oknum
ASN yang berproses hukum di Kejaksaan.
"Misalnya kalau nanti ada penindakan kepada oknum ASN,
ya mudah mudahan tidak ada.Kalau ada oknum ASN yang berproses hukum di
Kejaksaan, oknum ASN tersebut sudah berarti tidak sejalan sama kita,"
tegas Ashari Tambunan.