WahanaNews.co I Covid-19 hingga saat ini belum bisa
dipastikan kapan akan berakhir, malah di beberapa daerah di Sumatera Utara jumlah yang terpapar mengalami kenaikan.
Baca Juga:
Luncurkan Gerakan ATS Dan STS, Bupati Karo: Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak
Di Kabupaten Karo, Bupati dan jajaran Forkompimda terus mensosialiasikan
Protokol Kesehatan (Prokes) khususnya pada acara adat pesta-pesta.
Hari ini, Jumat (28/05/2021) Bupati Karo Cory S. Sebayang, di
dampingi Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan,
Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo, Kadis Kesehatan Irna Safrina S. Meliala,
Kasat Pol PP, Hendrik Philemon Tarigan sekitar Pukul 12. 00 Wib melakukan pemantauan
di setiap Jambur di Kabanjahe yang melaksanakan pesta adat.
Baca Juga:
Bupati Karo Tanda Tangani Fakta Integritas Pelaksanaan APBD 2024 Dan Penyusunan APBD 2025.
Di Jambur Adil Makmur,
Cory langsung menyampaikan kepada tamu undangan maupun tuan rumah agar
tetap mematuhi Prokes jika mau melakukan kegiatan pesta adat.
"Saya harap kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap
bahaya Covid-19, jangan kita lengah. Jika sudah selesai memberikan ucapan
sambutan sebagaimana dalam budaya kita, supaya langsung duduk ke tempat kita
masing-masing agar tidak berkerumun," kata Cory.
Ia mengingatkan, jika ada nanti salah satu saja
terkonfirmasi Covid-19, maka satu balai
desa akan di isolasi.
"Kita harus ingat bahwa Covid-19 ini masih ada," ajaknya.
Di tempat yang sama, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo,
menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dengan Prokes.
"Jangan nanti kita seperti di Daerah Tapanuli Utara Desa Aek
Tangga Kec. Garoga, ada sebanyak 147 orang terkonfirmasi covid-19 setelah
selesai mengikuti pesta adat perkawinan," kata Kapolres mengingatkan.
Ia menekankan, agar setiap orang, kaum bapak, ibu dan anak-anak
mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
"Wajib pakai masker, hindari kontak tubuh dengan orang lain,
selalu bawa hand sanitizer dan komsumsi
makanan yang bergizi dan vitamin mempertebal imun tubuh," ucap Kapolres.
Kasatpol PP, Hendrik Tarigan kepada wartawan, terkait
kerumunan di saat melakukan kegiatan pesta mengatakan, pihaknya berharap kepada
pemilik Jambur agar tetap mematuhi Prokes.
"Jika kapasitas Jambur itu sebanyak 1000 orang, pihak Jambur agar membatasi, menyediakan untuk
500 orang saja, satu tikar cukup di
duduki tamu undangan sebanyak 5 orang," kata Hendrik.
Hendrik menegaskan, kedepannya, akan menyiapkan rapid test di gerbang Jambur.
"Jika ada salah satu orang tamu yang reaktif, pesta tersebut
bisa di bubarkan. Jadi harapan saya kepada masyarakat Kabupaten Karo jika
melakukan kegiatan pesta agar tetap mematuhi Prokes," pungkasnya. (tum)