WahanaNews.co I Pemerintah Kabupaten Samosir melalui
Dinas Pertanian melaksanakan Sosialisasi Penataan Keramba Jaring Apung (KJA)
kepada pemilik KJA yang ada di Kecamatan Nainggolan dan Kecamatan Onan Runggu,
Kamis (27/05/2021) di Aula Kantor Camat Nainggolan.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 Harus Selaras Dengan Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir Vandiko
T. Gultom, ST.
Turut hadir Kasi Intel Polres Samosir, Kasi Intel Kejari
Samosir, Danramil Pangururan, Kadis Pertanian, Kadis Kominfo, Kepala Bappeda,
Kabag Protokol, Camat Nainggolan dan Camat Onan Runggu.
Baca Juga:
Akuntabilitas Kinerja Pemkab Samosir 2024 Terealisasi 97 Persen hingga 100 Persen lebih dari 12 Sasaran Strategis dan 15 Indikator
Tujuan Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberi informasi
kepada pemilik KJA mengenai Aspek Hukum, Aspek Penindakan dan Aspek-aspek
Penataan KJA, Mekanisme/Tahapan-tahapan Penataan KJA, serta Target Pengurangan
KJA di Kabupaten Samosir sekaligus mendengarkan aspirasi dan masukan dari para
pemilik KJA.