WahanaNwes.co
I Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, bersama Forkopimda
melaksanakan rapat kordinasi (Rakor) untuk meningkatkan Prokes di wilayah Kab.
Tapanuli Utara karena kasus Covid-19 yang meningkat, menduduki peringkat 3
nasional antar Kabupaten/kota, Senin (19/07/2021).
Baca Juga:
603 Warga Lapas Siborongborong Terima Remisi, 15 Langsung Bebas
Dalam
rapat kordinasi tersebut Bupati langsung
memberikan instruksi untuk menghidupkan kembali posko-posko disetiap desa dan
kelurahan.
Baca Juga:
Polres Taput Dirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Partali Julu Tarutung
"Jangan
ada lagi tamu dari luar yang dapat masuk ke wilayah kita dan saya juga akan
melaksanakan sidak ke Desa-desa, bagi yang tidak melaksanakan aturan PP KM
skala mikro maka akan kami tindak tegas. Untuk perangkat desa dan kelurahan
harus kompak dalam menjalankan Protokol kesehatan," kata Nikson.
Kegiatan
pesta dan kegiatan sosial lainnya ditiadakan dan untuk acara pernikahan hanya
diperbolehkan pemberkatan nikah/akad nikah.
Pelaksanaan
acara adat untuk orang yang meninggal dunia yang bebas covid hanya
diperkenankan paling lama 2 (dua) hari.
Bagi
perantau juga untuk tidak pulang kampung dan masyarakat Taput juga jangan
keluar kota dulu.
Dengan
dibantu personil dari Pengadilan Negeri Tarutung, akan dilaksanakan sidang
ditempat dalam operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan.
"Ini
untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama dan mari kita patuhi bersama. Saya
yakin dan percaya kita dapat menekan kasus Covid 19 seperti tahun 2020 yang
telah kita laksanakan," ajaknya.
Kerja
tim dan selalu memberikan edukasi mengenai pemutusan mata rantai penyebaran
Covid-19 kepada masyarakat, perlu dari diri sendiri untuk memutus penyebaran
dengan menerapkan Protokol Kesehatan. (tum)