SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kabar gembira untuk warga Sumatera Utara! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025. Program ini menawarkan berbagai kemudahan, termasuk bebas denda PKB, diskon pajak hingga 5%, dan keringanan lainnya. Program ini sudah dimulai sejak 1 Oktober 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menyampaikan informasi ini di ruang kerjanya, Medan, pada Rabu (1/10/2025). "Program pemutihan pajak kendaraan ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," jelas Ardan.
Baca Juga:
Tarif Pajak Progresif Kendaraan Bakal Naik di DKI Jakarta Mulai 2025
Keringanan Pajak yang Ditawarkan
Ardan Noor menambahkan, program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam berkontribusi pada pembangunan Sumut. Berikut rincian lengkap keringanan yang diberikan:
- Diskon PKB 5%: Potongan pokok PKB hingga 5% bagi kendaraan yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo.
- Bebas BBNKB Kedua: Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar-perseorangan dalam wilayah Sumut.
- Bebas Pajak Progresif: Penghapusan pajak progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu.
- Bebas Denda PKB: Penghapusan denda atau sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PKB.
- Bebas Tunggakan PKB: Penghapusan pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024.
- Bebas Denda SWDKLLJ: Penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Di Pra-Rekonstruksi Kematian Bripka AS, AKBP Josua Tampubolon di Peragakan Perwira Pangkat Kompol
Kemudahan Pembayaran Pajak
Pemprov Sumut juga memberikan kemudahan pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi SAMSAT atau mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store.
"Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk melunasi pajak kendaraan Anda dan nikmati berbagai keringanan yang ditawarkan," imbau Ardan Noor.
[Redaktur:Dedi]