Maher menegaskan, organisasi Karang Taruna merupakan
organisasi kemasyarakatan, bukan organisasi politik. Sehingga dalam
melaksanakan tugasnya sebagai mitra pemerintah, perlu bekerjasama degan Pemerintah
Desa unttk mengatasi berbagai persoalan di Desa, di Bidang Pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan.
Baca Juga:
Daftar Lengkap 37 Pengurus DPP PDIP 2025–2030, Yasonna Laoly Duduki Posisi Ini
"Ketika ada bencana alam baik itu gempa bumi, banjir, tanah
longsor, kebakaran dan bencana lainnya yang
menimpa masyarakat, peran Karang Taruna adalah berada di garis depan bersama
pemerintah dan warga masyarakat lainnya, mengevakuasi masyarakat yang terkena
dampak bencana ke tempat yang aman untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan," tambahnya.
Dalam wadah Karang Taruna, Pemuda/i dituntut untuk
berkreasi, berinovasi mengembangkan bakat dan talenta yang ada serta menjauhkan
diri dari kenakalan remaja dan narkoba.
Baca Juga:
Eks Rektor UIN Jadi Ketua Dewan Pers, Berikut Jajaran Pengurus Periode 2025-2028
Hal lain yang tidak kalah penting adalah, generasi muda
harus menjaga sistim keamanan lingkungan dalam masyarakat.