WahanaNews-Sumut | Pemerintah Kota bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) PAPBD Tahun Anggaran 2021, setelah mencapai kesepakatan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (24/09/2021).
Kesepakatan tersebut dicapai, sebelumnya dilakukan pembahasan PAPBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021 dan hasil rapat kerja komisi-komisi serta hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli bersama TAPD Kota Gunungsitoli.
Baca Juga:
LSM LRR Dan Tokoh Pemuda Simalungun Mendesak agar Perusahaan yang ada di kek seimangkei Utamakan Rekrut Tenaga Kerja Lokal
Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, usai melakukan penandatanganan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan merupakan manifestasi pelaksanaan tugas Pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga yang telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan suatu tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran pada tahun berjalan, karena adanya perubahan asumsi yang mempengaruhi struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam APBD Induk.
Ia juga menyampaikan terimakasih atas seluruh substansi yang telah disepakati dalam perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas plafon anggaran untuk penyusunan rancangan perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021.
Baca Juga:
PT Basic International Sumatera secara proaktif memprioritaskan rekrutmen putra daerah dan masyarakat lokal dari wilayah sekitar
“Mulai dari asumsi yang menyebabkan terjadinya perubahan APBD hingga penyesuaian jenis dan objek belanja, pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja yang sifatnya penting dan mendesak dalam rangka peningkatan pelayanan publik, optimalisasi dan kesinambungan pembangunan,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Walikota Gunungsitoli memberitahukan adanya keterbatasan kondisi keuangan daerah menyebabkan kebutuhan pembangunan belum mampu dipenuhi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2021.
“Namun demikian, Pemerintah Kota Gunungsitoli tetap konsisten dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui program, kegiatan dan sub kegiatan strategis yang dilaksanakan pada penyusunan APBD tahun-tahun yang akan datang,” kata Lakhomizaro Zebua.