Dari hasil penyelidikan di lapangan, Ahmad menerangkan Polri
berhasil mengungkap aliran dana yang digunakan jaringan teroris di Indonesia.
Para teroris itu bisa memiliki dana operasional dengan menyebar kotak amal
ditengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:
Warga Huta I Dan Huta II Nagori Perdagangan II Mohon Gubsu Bobby Pasang Bronjong di Aliran Sungai Bahbolon
"Hal itu bisa kita buktikan dengan pengungkapan ribuan
kotak amal di Sumut beberapa bulan lalu yang digunakan sebagai pembiayaan
kegiatan jaringan teroris," terangnya.
Ahmad menambahkan, Polri tidak melarang masyarakat untuk
beramal dengan menyisihkan rizki yang dimiliki. Akan tetapi perlu dingat dan
dipahami masyarakat harus mengetahui nantinya uang yang disumbangkan digunakan
untuk umat.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Soroti Peran KEK Sei Mangkei dalam Serapan Tenaga Kerja
"Jangan sampai uang yang diberikan untuk
beramal malah disalahgunakan untuk pendanaan jaringan teroris. Sebaiknya
sumbangan itu disalurkan kepada kelompok atau yayasan yang jelas dan sudah
terdaftar di pemerintah," pungkasnya. (tum)