Jika warga nekat melakukan pesta, maka akan dibubarkan oleh
petugas. Hal ini berlaku untuk seluruh daerah di Sumut.
Baca Juga:
Sebanyak 175 Tenaga Perawat Asal Sumut Diberangkatkan Kerja ke Luar Negeri
"Kalau itu dilanggar, saya minta maaf, petugas akan
membubarkan hal itu. Tidak ada lagi pesta pesta. Terkhusus di 33
kabupaten/kota, tidak ada level-level," jelas Edy.
Di lokasi yang sama, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra
Simanjuntak mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyekatan. Hal ini karena
PPKM yang terus diperpanjang.
Baca Juga:
Gubsu Diminta Tidak Realisasikan Dana BKP Untuk Alih Fungsi Stadion Horas Sibolga
"Sampai sekarang terus, di wilayah Sumatera Utara kita
lakukan penyekatan antar kabupaten, kota, dan antar provinsi," ucap Panca.