Andi mengatakan pihaknya taat kepada peraturan. Namun selama
ini peraturan tidak memihak kepadanya.
Baca Juga:
PT Basic International Sumatera Telah Mempekerjakan Lebih Dari 300 Karyawan wanita Dari Beberapa Daerah Di sumut
"Kami adalah rakyat yang taat pada peraturan, tapi
keadaan dan peraturan itu tidak memihak kepada kami, tidak memihak kepada para
pedagang kuliner malam. Aturan dikeluarkan bahwa tidak boleh makan di tempat,
dikeluarkan peraturan hanya boleh berjualan sampai jam delapan malam, dan
hal-hal seperti itu membuat kami sangat sedih, karena kami cari makan hari ini
untuk makan hari ini," sebut Andi.
Tapi peraturan membuat kami tidak sanggup membayar uang
sekolah, tidak sanggup membayar uang listrik, dan tidak sanggup membayar
tagihan-tagihan lain, bahkan kami pun harus berutang ke sana-sini untuk
kehidupan kami bisa berjalan," ujar Andi.
Baca Juga:
Peduli Masyarakat, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Gelar Minggu Kasih beri Bantuan Sembako
Andi menyebut, sejak masa new normal tahun lalu, pihaknya
telah mencoba bertahan. Namun hari ini mereka mengangkat bendera putih bahwa
mereka tidak sanggup lagi. Andi pun meminta pemerintah segera membuat peraturan
agar pedagang bisa berjualan lagi.