1.Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Baca Juga:
Mahasiswi UI Anak PNS Tagih Janji Anies Lunasi TKD yang Dipotong
2.Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Disabilitas melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
3.Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Baca Juga:
Inggris Akan Beri Bantuan Tunai Rp 16,8 Juta per Keluarga Miskin
4.Bantuan Sosial Isoman PPKM Mikro. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat DKI Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19 melalui Permohonan Lurah terdiri dari beras 20 kg, mie instan 1 dus,Ikan kaleng 7 buah, minyak goreng 2 kg, biskuit 1 kaleng.