WahanaNews.co | Buntut
data kependudukan di Bekasi diretas, Pemerintah Kabupaten Bekasi memberhentikan
layanan berbasis online dan sementara terpaksa dialihkan ke WhatsApp hingga
waktu yang belum bisa ditentukan.
"Kami sudah laporkan ke Dirjen Dukcapil
Kemendagri dan Kapolres Metro Bekasi Kabupaten," kata Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga:
Ridwan Kamil Pertimbangkan Lapor Polisi Soal Peretasan Akun Instagram Miliknya
Hudaya menjelaskan, tim IT dari pihak Kemendagri sudah
menanganinya langsung. Untuk itu kata dia, layanan kependudukan yang
biasa dilakukan secara online untuk sementara dihentikan.
"Kita alihkan dahulu melalui layanan WhatsApp,
" kata Hudaya.
Menurutnya, usaha peretasan itu sudah diketahui sejak
2 Juni 2021. Pada sore harinya kata dia, pihaknya langsung melaporkan
kejadian tersebut ke Kemendagri.
Baca Juga:
WhatsApp Kembangkan Fitur Cegah Media Disimpan Otomatis oleh Pengguna Lain
"Soal sampai kapan waktu penghentian layanan itu
menunggu instruksi selanjutnya dari pusat," ujar dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kota Bekasi, M Taufik mengatakan, pihaknya tidak terkena peretasan. Hanya
kata dia, layanan tetap dihentikan sementara sesuai dengan instruksi
Kemendagri.
"Soal sampai kapannya, saya tidak tahu karena
instruksi dari pusat," kata Taufik.