WahanaNews.co I Diduga dikelola perusahaan bodong
yang tidak memiliki ijin, satu unit mesin Somel, tanpa fisik bangunan dan sering
berpindah-pindah tempat di Desa Balam, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau,
luput dari pantauan aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga:
Soroti Kinerja PT SPRH : Plt Bupati Rohil Tuntut Transparansi dan Setoran PAD Segera
Mesin Somel tersebut digunakan untuk mengolah kayu alam
menjadi bahan jadi berbagai jenis ukuran dari kawasan hutan milik negara.
Informasi tersebut diperoleh dari warga Desa Balam, yang mengatakan
bahwa di wilayah hukum Polres Rokan Hilir dan tidak jauh dari Kantor Polres
Rokan Hilir ada usaha Somel bergerak mengelola kayu alam menjadi bahan jadi
berbagai jenis ukuran.
Baca Juga:
Afrizal Sintong: Program Unggulan Kami Berobat Gratis, BPJS Tenaga Kerja dan Pasar Murah
Atas informasi tersebut, tim WahanaNews.co menyambangi lokasi
dan menemukan lokasi satu unit meja Somel tanpa bangunan beroperasi dan memproduksi
ratusan kubik kayu alam bahan jadi.
Ditempat terpisah tim WahanaNews.co ditemui seseorang yang diduga
oknum anggota, berpakaian biasa, terkait penemuan Somel dimaksud agar berita
tidak dipublikasikan.
Tim WahanaNews.co kemudian mengirimkan foto Somel kepada orang
yang diduga oknum anggota tersebut.
Seminggu kemudian oknum tersebut mengundang tim, agar datang
ketempat pertemuan pertama di sebuah rumah makan.
Sebagian tim menemui, namun terjadi bentrok mulut. "Kamu
berapa orang," ujar oknum diduga pemilik Somel didampingi beberapa body guard-nya,
dengan nada suara keras seraya membentak. Tim tidak kaget hal seperti itu akan
terjadi dan sempat terjadi adu argumen.
Ironisnya lokasi Somel tersebut tidak jauh dari Kantor
Polres Rokan Hilir, namun luput dari pantauan Polisi. Usaha tersebut diduga
berpindah-pindah tetapi tetap di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Warga Desa Balam meminta, untuk penanggulangan perambahan
hutan alam, Dinas Kehutanan (Polsus) dan pihak kepolisian agar segera turun
menindaklanjuti. Sehingga tidak terjadi lagi kerugian negara yang lebih besar,
akibat merajalelanya perambahan hutan tanpa ijin.
"Kami minta Kapolri, Kapolda maupun Kapolres agar menindak
tegas para oknum anggota yang terlibat membekingi usaha ilegal," tuturnya yang minta namanya tidak ditulis. (tum)