Ia mengaku saat itu, dirinya sebagai agen melalui Diki dari BNI dan ditunjuk menjadi agen untuk penyaluran program BPNT atau BSP.
Baca Juga:
Polres Rohil Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian terhadap Warga Kurang Mampu
Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku sampai sekarang masih berjualan telur dan ada beberapa wilayah di Kota Bogor masih menyalurkan, termasuk warung-warung di sekitar wilayahnya hampir 85 persen dipasok oleh dirinya.
Baca Juga:
Polres Rohil Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
Disamping itu, dalam penyaluran tersebut diduga masih dilakukan pemaketan komoditi yang dilarang oleh pedoman umum, dimana disebutkan E-Warong/Agen Penyalur tidak boleh melakukan pemaketan bahan pangan, yaitu menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang telah ditentukan sepihak oleh e-Warong atau pihak lain sehingga KPM tidak memiliki pilihan.