Komunikasi Diputus, WA Tak Kunjung Dibalas
Sebagai warga negara yang mencari keadilan, RRN telah berupaya menghubungi pihak berwenang melalui pesan WhatsApp. Namun, upaya tersebut sia-sia. Baik pesan kepada penyidik maupun pesan yang ditujukan langsung kepada Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, tidak kunjung mendapatkan respon.
Baca Juga:
Febri Timor Timor Meminta Aparat Penegak Hukum Jambi Tutup Permanen PETI di kabupaten Tebo
"Abang lihat sendiri chat WA saya, tidak ada yang dibalas. Jangankan penyidik, Kapolsek pun diam seribu bahasa. Saya bingung dan buntu, semuanya bungkam. Kemanakah lagi saya harus mencari keadilan jika di sini pun ditutup rapat?" ujarnya pilu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Tembung yang dipimpin AKP Ras Maju Tarigan belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan ketidaktransparanan dan anomali penanganan kasus tersebut.
[Redaktur:Dedi]