Akan tetapi, ia belum mengetahui berapa jumlah terduga yang
sedang dibawa oleh petugas kepolisian.
Baca Juga:
Kirab Obor Api PON XXI Disambut Dengan Meriah di Gunung Tua Paluta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Saber Pungli dan
Tim Tipikor Polda Sumut menangkap Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru,
Kabupaten Paluta dan 3 orang lainnya.
OTT ini berkaitan dengan adanya pungutan liar dan pemerasan
terhadap bidan desa. Yaitu terkait dengan penerimaan BOK (Bantuan Operasional
Kesehatan) pada setiap puskesmas di Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Gawat, Kabel PLN Hanya Satu Meter dari Tanah di Kecamatan Halongonan, Paluta: Ancaman bagi Masyarakat
Berdasarkan kabar yang beredar, jika bidan tersebut tidak
mengikuti permintaan Kapus maka rekening bersangkutan diblokir. Sehingga tidak
bisa menerima BOK. Diamankan barang bukti sekitar puluhan juta dari operasi
ini.