Akan tetapi, ia belum mengetahui berapa jumlah terduga yang
sedang dibawa oleh petugas kepolisian.
Baca Juga:
Cabuli Gadis Muda, Oknum Bidan Desa dan Suaminya Dipolisikan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Saber Pungli dan
Tim Tipikor Polda Sumut menangkap Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru,
Kabupaten Paluta dan 3 orang lainnya.
OTT ini berkaitan dengan adanya pungutan liar dan pemerasan
terhadap bidan desa. Yaitu terkait dengan penerimaan BOK (Bantuan Operasional
Kesehatan) pada setiap puskesmas di Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Kota Padang Sidempuan Diguncang Gempa M 4,6, Dirasakan Hingga ke Paluta
Berdasarkan kabar yang beredar, jika bidan tersebut tidak
mengikuti permintaan Kapus maka rekening bersangkutan diblokir. Sehingga tidak
bisa menerima BOK. Diamankan barang bukti sekitar puluhan juta dari operasi
ini.