WahanaNews-Sumut | Pekerjaan proyek preservasi Jalan Nasional Tahun 2021 di pulau Nias yang menelan anggaran sekitar Rp 17 miliar diminta agar dibongkar dan dibangun kembali, hal tersebut disampaikan salah seorang tokoh masyarakat (Tomas) Kecamatan Somambawa, Liatulo Telaumbanua, dihadapan Tim B2PJN Wilayah Sumatera Utara, yang turun kelapangan saat melakukan pengecekan di salah satu titik pekerjaan yang terletak di Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan.
“Kami sangat kecewa dengan pembangunan ini, dimana tidak sesuai dengan bestek. Jelas kami masyarakat sebagai penerima manfaat sangat dirugikan atas hasil pekerjaan ini," ketus Liatulo Telaumbanua saat melakukan pengecekan pekerjaan tersebut di Desa Fanedanu, Rabu (13/10/2021) siang.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Liatulo Telaumbanua pun mengungkapkan dihadapan tim B2PJN Sumut bahwa pembangunan Swakelola parit atau drainase disepanjang jalan tersebut tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Bagaimana pekerjaan ini bisa sesuai bestek, lantai bawah saja tidak ada disemen, saya berharap agar pembangunan ini segera di bongkar dan dibangun kembali,” tegasnya sambil menunjukan pekerjaan parit tersebut.
Sementara itu, salah satu Tim B2PJN Wilayah Sumatera Utara, Robert Siahaan dihadapan sejumlah wartawan dilokasi pekerjaan mengakui bahwa pihaknya melaksanakan pengecekan atas beberapa pekerjaan yang telah dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan (AMSP2) Kepulauan Nias beberapa waktu lalu adalah tindaklanjut atas janji Kepala B2PJN Sumut, untuk bersama-sama melakukan pengecekan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
“Saya belum bisa menyampaikan bagaimana penilaian kami saat ini, karna kami hanya difasilitas oleh atasan kami, segala penilaian atau temuan kami terkait kinerja PPK 3.5 nanti kita laporkan ke pimpinan dan kami memenuhi janji kepala balai terhadap aliansi", jelas Robert Siahaan selaku Pejabat Fungsional Ahli Madya B2PJN Sumut.
“Apa saja kelemahan dan kekurangan dalam pekerjaan ini, akan kami laporkan kepada kepala Balai, semua temuan Tim kami sudah kita sampaikan di WA Grup”, terang Robert Siahaan.
Untuk diketahui, kedatangan Tim B2PJN Sumut tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan (AMSP2) Kepulauan Nias beberapa waktu yang lalu, bahkan telah beberapa kali melakukan aksi demo di Kantor PPK 3.5 B2PJN Perwakilan Kepulauan Nias dan menuding pekerjaan proyek preservasi Jalan Nasional Tahun 2021 dinilai bobrok dan buruk.
Dari Pantauan Sumut.WahanaNews.co, Tim B2PJN Sumut melakukan pengecekan di sejumlah titik pekerjaan di Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan, antara lain Desa Fanedanu. Desa Silimaewali, dan Desa Sitolubanua. Kedatangan Tim tersebut turut didampingi oleh AMSP2 Kepulauan Nias.
Sebelumnya, diberitakan ratusan massa ORMAS, OKP, LSM, Pers, dan para pengiat anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan (AMSP2) Kepulauan Nias melaksanakan aksi unjuk rasa di Sekretariat atau Kantor PPK 3.5 B2PJN Perwakilan Kepulauan Nias yang terletak dijalan Supomo, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Selasa (12/10/2021) pagi.
Dalam orasinya, pimpinan aksi demo AMSP2 Kepulauan Nias, Markus Hulu, menegaskan kepada PPK 3.5 B2PJN Perwakilan Kepulauan Nias, B2PJN Wilayah Sumut dan Kementerian PUPR, agar memeriksa kembali mutu dan kualitas semua pekerjaan proyek preservasi Jalan Nasional Tahun 2021 yang menelan anggaran sekitar Rp 17 miliar. [rum]