WahanaNews.co
| Di era transparansi sekarang ini, ternyata masih
ada proyek
yang menggunakan dana negara yang terselubung dan tidak transparan dengan benar kepada masyarakat.
Proyek pembangunan saluran air dengan panjang
lebih kurang 500 meter yang terletak di dekat resapan air di belakang Rusun Persaki, Kecamatan
Kalideres, Jakarta Barat dipertanyakan keberadaannya.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Mengebut Proyek Penanganan Banjir di Perkampungan
Pasalnya, Proyek yang dikerjakan langsung oleh Dinas PU Tata Air (SDA) Jakarta Barat itu, diduga tidak sesuai dengan aturan yang sebenarnya (bestek).
Selain pelaksanaan pembangunan tembok saluran tersebut diduga bermasalah, pihak PU Tata Air selaku
pelaksana sengaja tidak
memasang papan plang proyek.
Berdasarkan
pantauan WahanaNews.co di lokasi, pelaksana sengaja
tidak memasang papan plang
proyek diduga untuk mengelabui pemantauan awak media dan
masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Pemerintah DKI Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir Tahun 2024
Seorang warga yang tidak mau
disebut namanya mengatakan, "saya juga heran melihat pelaksanaan proyek ini,
masak membangun saluran air pada saat musim banjir dan kenapa tidak ada papan
proyeknya, yang saya tau kalau namanya proyek pemerintah harus ada plangnyanya
dan semua tertera berapa ukuran proyek, dananya
berasal dari anggaran mana, ini seolah-olah ada pembohongan
publik," katanya ke awak
media di lokasi proyek.
Saat media
ini melihat ke lokasi cara membuat atau mengerjakan temboknya,
petugas
berseragam
biru itu memasukkan batu kali yang besar ke dalam lumpur sampai batas air yang tergenang. Setelah itu, baru
dilakukan pemasangan batu yang dicampur dengan adukan semen.
Dua hari kemudian, langsung diplester dan diaci mulus. Setelah satu minggu kemudian, tembok yang
dibangun tadi langsung pada retak (patah) karena tidak ada pondasinya (pondasinya
hanya batu kali yang dimasukkan ke dalam lumpur). Dan pada saat itu juga
petugas yang berseragam biru tersebut langsung menambal retakan tembok yang patah itu.