WahanaNews-Sumut | Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias utara, Arimei Zega mengungkapkan jika pihaknya telah melaksanakan monitoring terkait pembangunan jalan Hotmix di Desa Loloana"a, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, pada hari Jum"at (3/9/2021) kemarin.
Monitoring tersebut dilaksanakan guna menyikapi atas adanya keluhan masyarakat atas pekerjaan tersebut.
Baca Juga:
Akui Kalah di Pilkada Nias Barat, Khenoki Waruwu Ucapkan Selamat kepada Eliyunus-Sozisokhi
"Sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah kita lakukan sebelumnya bersama dengan dinas PUPR Nias Utara, kita dari komisi III melaksanakan monitoring dilapangan untuk melihat secara langsung mengenai pembangunan jalan Hotmix tersebut yang selama ini menjadi sorotan publik," jelas Armei Zega melalui WhatsAppnya, Minggu (5/9/2021) siang.
Menurutnya, setelah melihat kondisi di lapangan, pihaknya menilai bahwa pembangunan tersebut tidak sesuai dengan standar.
"Melihat hasil dari pekerjaan itu, maka ada kecurigaan, jika ada permainan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan ini," katanya.
Baca Juga:
Pasangan Eliyunus Waruwu-Sozisokhi Hia Klaim Menang 53,55 Persen di Pilkada Nias Barat
Bahkan, lanjut dia, masyarakat setempat dan termasuk aparat desa sangat kecewa dengan kualitas pembanguan jalan hotmix ini yang menghabiskan uang negara miliaran rupiah.
"Dengan anggaran segitu, kualitasnya sangat jauh dari harapan masyarakat. Hal ini bisa dibuktikan dengan dokumen foto dan video yang diperlihatkan oleh masyarakat disaat kami berada di lokasi," ungkapnya.
Dia memberitahukan, jika Komisi III DPRD Nias Utara akan melakukan rapat dalam minggu ini dan rencananya pihaknya menyampaikan surat secara resmi kepada pemerintah daerah.
"Kita akan surati, agar pembangunan jalan hotmix tersebut jangan dulu dilakukan pencairan keuangan, tetapi perlu pemerintah memberikan ketegasan agar pembangunan ini dilaksanakan perbaikan," katanya.
Bukan hanya itu, Dia juga mengungkapkan jika pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita akan surati BPK, agar nantinya dilakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut, bahkan tidak tertutup kemungkinan, kita akan menyampaikan ini kepada pihak penegak hukum," ujarnya.
Dia pun mengungkapkan rasa kecewa atas pekerjaan pembangunan tersebut, setelah melihat kenyataan dilapangan.
"Sepertinya PPK, Direksi, Pengawas dari Dinas PUPR belum maksimal menjalankan tugasnya, disinilah termasuk yang menjadi kelemahan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan ini, mudah-mudahan hal ini dijadikan bahan evaluasi oleh Pemerintah Daerah," katanya. (tum)