SUMUT.WAHANANEWS.CO, BATU BARA – Sejumlah perlintasan sebidang di jalur kereta api Bandar Tinggi – Kuala Tanjung ditemukan dalam kondisi tidak terjaga dan berisiko menimbulkan kecelakaan.
Untuk mengatasi masalah ini, Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Kelas I Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut), bersama DPRD Kabupaten Batu Bara, dan PT KAI serta camat hingga perangkat desa turun tangan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pada Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan di Sumut
Peninjauan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan Dishub Sumut, Muchsin Harahap, yang mewakili Kadishub Sumut Dr. Agustinus Panjaitan, Manajer Pengamanan PT KAI Divre I, Wahyudin Arif, serta perwakilan Baltek Perkeretaapian Kelas I Medan, Angga. Selain itu, turut hadir Camat Sei Suka, Babinsa, sejumlah kepala desa, dan para kepala dusun dari desa-desa yang terdampak.
Banyak Perlintasan Liar Tanpa Pengamanan
Dari hasil pemeriksaan ini, tim menemukan sedikitnya 33 perlintasan liar yang tidak memiliki penjagaan. Desa Lalang menjadi yang terbanyak dengan 19 titik, disusul Desa Kuala Tanjung dengan 5 titik, serta beberapa desa lain seperti Pakam, Pakam Raya, dan Pematang Cengkering.
Baca Juga:
Dishub Sumut Nyatakan 29 Kapal Laik Berlayar
Muchsin Harahap dari Dishub Sumut mengatakan, perlintasan sebidang tanpa penjagaan berisiko menyebabkan kecelakaan. “Kami turun langsung untuk memastikan langkah apa yang harus diambil. Beberapa perlintasan perlu ditutup, sementara yang lain harus diberi pengamanan tambahan,” ujarnya.
Manajer Pengamanan PT KAI Divre I, Wahyudin Arif menambahkan, selain penutupan perlintasan liar, perlu ada langkah pencegahan lain seperti pemasangan portal dan sterilisasi jalur dari bangunan liar. “Kami juga akan mengusahakan pemasangan pagar rel sepanjang 200 meter di titik rawan, agar warga tidak sembarangan melintas,” kata Wahyudin.
Sejumlah kesepakatan diambil dalam tinjauan ini, di antaranya: