- Penutupan beberapa perlintasan liar di Desa Kuala Tanjung dan Desa Lalang yang dinilai berbahaya.
- Pemasangan portal sederhana di titik tertentu untuk membatasi akses kendaraan.
Baca Juga:
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan di Sumut
- Sterilisasi jalur dari bangunan liar guna mengurangi risiko kecelakaan.
- Koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk peningkatan keselamatan di perlintasan yang masih harus dibuka karena menjadi akses utama warga.
Camat Sei Suka menyambut baik langkah ini dan berharap rekomendasi yang diambil segera direalisasikan. “Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan langkah-langkah ini berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)
Baca Juga:
Dishub Sumut Nyatakan 29 Kapal Laik Berlayar
[Redaktur: Hadi Kurniawa]