WahanaNews. co I Tertutupnya informasi dari Dinas
Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Pakpak Bharat terkait seorang
wartawan aktif yang diangkat jadi Tenaga Harian Lepas (THL) di unit tersebut
dipertanyakan sejumlah kalangan.
Baca Juga:
Soal Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Tentunya Belum Dapat Dilaksanakan
Sikap diam seribu bahasa Kepala Dinas Kominfo, tidak mau
menjawab pertanyaan Pers tentang dasar hukum pengangkatan THL yang masih
berprofesi aktif, dinilai telah mengangkani himbauan Menteri Pendayagunaan
Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan RB) Cahyo Kumolo.
Pasalnya ketika di konfirmasi melalui saluran aplikasi Wa
terkait adanya tenaga peliputan (pembuat berita) oleh seorang wartawan aktif
tidak dijawab.
Baca Juga:
Pengangkatan CPNS Bisa Lebih Cepat, Menpan-RB Sebut April 2025 Jadi Opsi
Menurut informasi bahwa wartawan tersebut sudah bekerja
selama 3 tahun sebagai tenaga peliput
(pembuat berita) pada Dinas Kominfo Pakpak Bharat.
Guna mendalami informasi tersebut, wartawan menghubungi
Kepala Dinas Kominfo Pakpak Bharat
Arianto Tinambunan, Jumat (7/8/2021) melalui WA namun tidak bisa
dihubungi.
Ketika dicoba mengkonfirmasi kembali melalui Kepala Bidang
Infokom, Sawal Solin, Senin (9/8/2021) juga terkesan tertutup tidak merespon
telepon dari wartawan.
Hal ini tentu mengundang kecurigaan dan penuh tanya, kenapa
data tenaga peliputan tersebut solah olah istimewa dan dirahasiakan.
Wartawan ingin menayakan bagaimana sistem pengisian, dasar hukum, dan juga bagetting
(honorarium) untuk tenaga peliputan tersebut.
Sampai berita ini diturunkan
belum dapat kejelesan dari pihak terkait, sehingga menimbulkan
kecurigaan dan penuh tanya.
Sikap diam itu berseberangan dengan anjuran Menpan RB dalam
rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat
(07/02/2020) lalu.
Disana dikatakan Cahyo, peranan pers sangat penting untuk
jadi penyampai pesan berbagai program kerja pemerintah pusat dan daerah.
Kumolo menegaskan, pemerintah jika membuat program tapi
tidak dibantu di sosialisasikan oleh media
tidak akan berguna.
"Termasuk juga pers memerlukan kita, makanya pemerintah
hingga tingkat bawah atau kepala humasnya harus siap di telepon 24 jam,"
tegasnya.
Terpisah, seorang warga yang enggan disebut namanya
mengatakan mestinya Dinas Kominfo Pakpak Bharat terbuka dalam hal informasi,
jangan ada yang ditutup tutupi.
"Kalo konminfo tertutup tentu muncul dugaan ada
udang dibalik batu," katanya. (tum)