WahanaNews-Sumut | Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Kabupaten Simalungun akhirnya angkat bicara terkait isu SARA yang digelindingkan terhadap jabatan struktur organisasi pimpinan dinas daerah di Kabupaten Simalungun.
Pasalnya Pospera menilai hal tersebut sangat mengganggu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Isu SARA dan tindakan Rasis dengan pernyataan-pernyataan provokatif akan sangat merusak hubungan toleransi masyarakat di Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Sayap PDIP Banteng Muda Indonesia Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Pospera Simalungun, Sihar Napitupulu SM, didampingi Wakil Simon Damanik SS, Hotdesnal Sumbayak, Holman Garingging dan sejumlah kader Pospera lainnya, Ketua DPC Pospera Simalungun dengan tegas menyampaikan sikap mereka terhadap hal-hal yang dinilai tak terpuji itu.
“Sin Raya Sini Purba, Sin Dolog Sini Panei Nai jape Lang Mahua, Asalma Marholong ni Atei” demikian disampaikan Simon Damanik yang menerangkan falsafah tersebut adalah bukti betapa terbukanya masyarakat Simalungun terhadap siapapun, sepanjang memiliki kasih dan ahap Simalungun.
Menyikapi perkembangan isu politik dan birokrasi yang saat ini sedang hangat di Kabupaten Simalungun tentang penolakan Sekda Kabupaten Simalungun yang saat ini di jabat Non etnis Simalungun, di hadapan sejumlah awak media, Kamis (18/11) sore.
Baca Juga:
100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi
DPC Pospera Kabupaten Simalungun, dengan tegas menolak dan melawan tindakan dan penyebaran isu SARA yang dapat menciptakan perpecahan serta menghancurkan ketentraman keberagaman dan toleransi yang selama ini telah terjaga dengan baik di tengah- tengah masyarakat Simalungun.
Pospera menilai hal itu nantinya akan berujung pada terhambatnya program-program pembangunan yang sudah dicanangkan oleh Pemkab Simalungun.
Holman Garingging pun menambahkan, Pospera selaku lembaga yang konsen pada terjaminnya kesejahteraan masyarakat Simalungun khususnya, menentang hal ini dan sangat menyayangkan bila mana ada kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan masyarakat Simalungun, untuk mengusung isu SARA ini.