Hal itu dinilai telah menciptakan kegaduhan di tengah- tengah masyarakat. Sehingga DPC Pospera Simalungun layak menduga hal ini sengaja dilakukan demi kepentingan oknum-oknum tertentu yang didasari atas tidak terpenuhinya kepentingan kelompok tersebut oleh Pemkab Simalungun.
“Warga Simalungun sudah dari dahulu dikenal sebagai masyarakat yang toleran serta memiliki etos ‘ Sapangambei Manoktok Hitei," ungkapnya.
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan 9 Unit Ambulance di Perayaan Paskah Oikumene
Pospera adalah lembaga non partisan yang sangat mendukung kebebasan berpendapat dan menyuarakan aspirasi, sebagai bentuk control terhadap Pemerintah demi terjaminnya kesejahteraan masyarakat Simalungun.
“Bagi kita kebebasan berpendapat tidak dengan menghalalkan segala cara apalagi sampai mengorbankan tatanan kehidupan masyarakat yang selama ini telah terbina dengan baik. Tindakan menyuarakan intoleran bagi Pospera adalah sebuah tindakan yang konyol dan merugikan. Dimana undang-undang menjamin kebebasan bagi setiap warga Negara nya untuk berkarya dalam membangun negeri termasuk bagi Pegawai Negeri Sipil, yang bahkan harus siap ditempatkan di mana pun demi kepentingan Negara selama orang tersebut tidak melakukan pelanggaran hukum dan memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku,” tegasnya.
Untuk itu Pospera Simalungun meminta kepada seluruh pihak agar arif dan bijaksana menyikapi isu-isu SARA yang saat ini sedang dihembuskan pihak-pihak tertentu yang dapat menghancurkan ketentraman Simalungun, "bersama ini kita meminta kepada Kapolres Simalungun agar bertindak tegas dalam menyikapi hal ini sebelum perpecahan dan kerusuhan sosial terjadi di daerah ini yang nantinya kita khwatirkan akan dapat memakan korban. Kita harapkan Simalungun tidak sampai menjadi daerah konflik akibat Isu SARA," ungkapnya.
Baca Juga:
Hari Otonomi Daerah Ke-28 Turut Diperingati Pemkab Samosir
Perlu diketahui pendahulu-pendahulu Simalungun telah merumuskan dan menanamkan toleransi yang sangat tinggi. Hal ini terlihat dalam seminar kebudayaan tahun 1964 dimana dalam seminar disimpulkan siapa saja sebenarnya yang dapat disebut sebagai orang simalungun.
Dalam kesimpulan para tokoh pendahulu Simalungun, Halak Simalungun aima na marahap Simalungun (orang simalungun iala siapa saja yang punya ahap Simalungun). Ahap adalah sebentuk penghayatan sifat sifat kultur Simalungun yang prinsipnya ialah Habinaron Do Bona, Sapangambei Manoktok Hitei, artinya orang Simalungun memiliki prinsip hidup bersikap benar dan adil sambil bersama-sama (bergotong royong) membangun jembatan menuju kesejahteraan bersama, artinya setiap orang akan menjadi orang Simalungun jika ia hidup dengan prinsip-prinsip Simalungun.
Hal ini juga diperkuat pada rapat kerja PMS Agustus 2007 dimana dalam rapat ini dinyatakan bahwa orang Simalungun tidak lagi terbatas pada Etnis Simalungun, namun telah sampai pada titik siapa saja yang tinggal dan memiliki ahap Simalungun adalah orang Simalungun.