Saut juga mengimbau masyarakat terutama generasi penerus
bangsa agar berupaya untuk terus menjauhi narkoba.
Baca Juga:
Kasus Narkoba, Polres Metro Depok Tangkap 41 Penjual dan Sita 12 Ribu Lebih Obat Daftar G
"Kita terus bergerak menyosialisasikan bahaya narkoba
di masyarakat. Narkoba menghancurkan masa depan anak bangsa Indonesia,"
imbaunya.
Sebelumnya, Rabu (14/04/2021), Kepolisian Resor (Polres)
Samosir mengikuti kegiatan bertopik Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar,
yang dilakukan Kapolda Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara, Pangdam
I/BB, Kajati Sumatera Utara dan Ketua DPRD Sumatera Utara.
Baca Juga:
Bandar Sabu di Bantaran Sungai Jalan Kejaksaan Berhasil Ditangkap
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH.,MH,
menyampaikan, deklarasi tolak narkoba yang bersih dari penyalahgunaan narkoba
menjadi komitmen masyarakat dan pemerintah yang digaungkan bersama, dengan
mengikrarkan lima point yaitu:
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba dimulai dari diri sendiri keluarga dan masyarakat guna terwujudnya
lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba.