Saut juga mengimbau masyarakat terutama generasi penerus
bangsa agar berupaya untuk terus menjauhi narkoba.
Baca Juga:
BNN dan Kejaksaan Agung Musnahkan Narkoba, Tuntutan Mati Siap Diberlakukan
"Kita terus bergerak menyosialisasikan bahaya narkoba
di masyarakat. Narkoba menghancurkan masa depan anak bangsa Indonesia,"
imbaunya.
Sebelumnya, Rabu (14/04/2021), Kepolisian Resor (Polres)
Samosir mengikuti kegiatan bertopik Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar,
yang dilakukan Kapolda Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara, Pangdam
I/BB, Kajati Sumatera Utara dan Ketua DPRD Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dibantu atau Diracun? Gaza Temukan Narkoba di Bantuan AS-Israel
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH.,MH,
menyampaikan, deklarasi tolak narkoba yang bersih dari penyalahgunaan narkoba
menjadi komitmen masyarakat dan pemerintah yang digaungkan bersama, dengan
mengikrarkan lima point yaitu:
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba dimulai dari diri sendiri keluarga dan masyarakat guna terwujudnya
lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba.