Sejumlah pertanyaan dari anggota DPRD disampaikan silih
berganti diantaranya, vaksinasi yang masih minim, sulitnya mendapatkan rapid
antigen dan pelayanan kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga:
Jelang Pilkada Andi Damanik Gelar Tablik Akbar Di Mesjid Haggul Mu'minin Perdagangan II
"Kemana sebenarnya anggaran 34 miliar lebih ini
dipergunakan? Banyak masyarakat Toba yang sudah melaksanakan vaksin di
kabupaten lain, Rapid antigen pun tidak ada, kalau kepala dinas kesehatan tidak
mampu silahkan mundur saja," sebut Wakil Ketua DPRD Mangatas Silaen.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Menjawab berbagai pertanyaan, Sekda Audi Murphy O Sitorus
menjelaskan, anggaran yang disediakan untuk penanggulangan Covid-19 Kabupaten
Toba sudah tersedia melalui refocusing anggaran namun belum dapat dicairkan
menunggu aturan yang sesuai untuk dapat digunakan.
"Sesuai Permenkeu no 17 anggaran penanganan covid
dilaksanakan walaupun anggaran belum dilaksanakan," sambungnya.