WahanaNews.co I Cinta segitiga alias perselingkuhan
diantara sesama teman kerja, kerap kali terjadi. Apalagi diantara kedua insan kurang
kasih sayang, jalinan cinta terlarang ini mungkin saja semakin membara.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Resmikan Program RAP SONANG di RSUD Tarutung
Hal inilah yang diduga terjadi pada dua insan oknum PNS di lingkungan
Pemerintah Tapanuli Utara. Oknum PNS bagian medis itu diketahui satu kantor.
Dikabarkan, hubungan perselingkuhan itu sudah terjalin mulai
tahun 2020 lalu dan terus menerus tumbuh bersemi hingga tahun 2021.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
Tentu saja, prilaku oknum keduanya telah mencoreng citra
baik para medis di Kabupaten Tapanuli Utara.