SUMUT.WAHANANEWS.CO - Proyek pembangunan Rest Area Tol Medan-Binjai kembali menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan pencurian arus listrik. Pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu, pihak P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) melakukan pemutusan arus listrik dan pencopotan kWh meter di lokasi proyek. Yang mengejutkan, tak lama kemudian, P2TL melakukan penyambungan ulang arus listrik.
Misteri di Balik Penyambungan Ulang Arus Listrik
Baca Juga:
Hari Ini Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe Hadapi Sidang Perdana
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai alasan di balik penyambungan ulang arus listrik setelah pencopotan kWh meter. Apakah ini merupakan bentuk "peringatan" dari P2TL, seperti yang diklaim oleh Eko, kepala Tim leader P2TL, atau ada motif lain di baliknya?
Pertemuan HKI dan P2TL: Mencari Titik Terang
Terungkap bahwa sebelum penyambungan ulang, telah terjadi pertemuan antara pihak HKI (PT Hutama Karya Infrastruktur) dan P2TL. Rahmadsyah, salah satu peserta rapat, membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Baca Juga:
PLN Selesaikan 7 Proyek Strategis Nasional Sepanjang 2022, Listrik Aceh dan Sumut Makin Andal
Kebungkaman Pihak HKI:
Saat dikonfirmasi mengenai pemutusan dan penyambungan arus listrik, humas HKI, Alvin Sinaga, hanya berdalih bahwa supply daya listrik di pembangunan rest area tol Medan-Binjai tidak ada masalah.
"Sejauh ini supply daya listrik ke kami tidak ada masalah," akunya, Jumat (8/11/2024) lalu.