Namun, ia enggan memberikan jawaban yang lebih spesifik mengenai kejadian tersebut. Kebungkaman ini semakin menguatkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan proyek.
Kronologi Pertemuan dan Penyambungan Ulang:
Baca Juga:
Diduga KKN di UKPBJ Taput di Sejumlah Proyek Infrastruktur Terukur dan Terencana, Wadir CV Rymandho Minta Hasil Pemenangan Lelang Proyek Dibatalkan
Rahmadsyah menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Opal (P2TL) PLN Helvetia, para vendor yang terlibat dalam proyek Rest Area, dan perwakilan HKI. Dalam pertemuan tersebut, para vendor menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pencurian arus listrik.
Setelah pertemuan, Rahmadsyah, Alvin Sinaga, dan PLN Helvetia menuju Rest Area B untuk memasang kembali kWh meter yang telah dicopot.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]