Supir truk canter bernama Sadil mengaku bahwa solar yang diisinya akan diecer ke jetor. Ia juga menyebutkan bahwa truk tersebut milik seorang perwira polisi di Polres Sergai.
"Dua mobil tapi satu lagi jarang, yang punya pak Q*** bertugas di polres Sergai, awak pun main cuma 4 trip, ngecer untuk jetor di belakang rumah," ungkapnya.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Penjualan Ilegal 8.000 Liter Solar Subsidi di Tasikmalaya
"Sekali ngisi Rp 800 ribu, baru dikeluarkan minyaknya di tuangkan ke jerigen, ini masuk lagi, dua kali lagi udah," imbuhnya.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Dugaan penjualan solar subsidi kepada mobil langsir di SPBU tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Pihak berwenang perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran informasi ini.
Baca Juga:
SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan
Pentingnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam penyaluran BBM bersubsidi. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan bahwa BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]