WahanaNews.co I Dugem disaat pandemi, 5 orang oknum
anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), yang diduga berinisial KZ, AB, KP, GK,
dan PG diamankan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sabtu (7/08/2021)
dini hari.
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan seluruhnya mengamankan
17 orang saat dugem di salah satu hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Hotman Paris Siap Berikan Bantuan Hukum, Kepada Seorang Wanita yang Dianiaya Oknum Aggota Dewan di Palembang.
Dari sumber yang tak mau disebutkan namanya, saat rizia
tersebut ke 5 orang yang diduga oknum DPRD itu bersama dengan 7 orang wanita. "7 perempuannya, 10 laki-laki," bebernya.
Dijelaskannya, 5 Anggota DPRD tersebut ikut ditemani oleh 7
orang wanita di sebuah ruangan karaoke di sebuah hotel di Kisaran.
Baca Juga:
BK DPRD Asahan Belum Juga Sidang Oknum Anggota Dewan Terkait Issue Dugaan Gratifikasi
Didalam kantor Satuan Reserse Narkoba Polres, terlihat tujuh
orang wanita ikut di periksa.
Ke 7 orang wanita tersebut di giring menuju sel tahanan
kecil Sat Narkoba. Dengan menundukan kepala, ke - 7nya melaju cepat untuk masuk
kedalam sel.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri
Ginting mengatakan penangkapan ini di lakukan hanya kebetulan saat razia PPKM. "Benar, Itu diserahkan oleh tim razia PPKM," kata
AKP Nasri Ginting.
Lanjutnya, anggota DPRD tersebut diamankan sekitar pukul
01.00 wib. "Malam tadi itu, saya
juga sudah tidur," katanya.
Saat ini sedang dilakukan penyelidikan. "Masih penyelidikan," katanya. Razia tersebut dilakukan oleh tim gugus tugas
Kabupaten Asahan.
"Satuan reskrim ini yang menangkap sama
gugus tugas. Bukan target hanya kebetulan saja," katanya. (tum)