WahanaNews.co I Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menolak perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022 yang diusulkan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga:
Gubernur Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Susun RPJMD Berdasarkan Persoalan Masyarakat
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, usulan perubahan tersebut hanya justifikasi Gubernur DKI Anies Baswedan yang tak bisa mencapai target RPJMD.
"Kenapa RPJMD mau diubah, wong banyak target program unggulan gubernur tidak tercapai, bahkan sebelum pandemi, tiga tahun menjabat, realisasinya jauh dari target," kata Gembong seperti dilansir tempo, Senin (2/08).
Baca Juga:
Pemprov Kalbar Prioritaskan Peningkatan IPM dalam RPJMD Tahun 2025–2029 Mendatang
Gembong menyoroti sejumlah program RPJMD yang realisasinya saat ini masih jauh dari target. Misalnya, pembangunan rumah DP nol rupiah yang ditargetkan mencapai 250 ribu unit sementara yang terbangun hanya 2.764 unit.