WahanaNews.co | Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto memastikan tunjangan
Anggota DRPD Kota Bogor, Jawa Barat mengalami kenaikan tahun 2021.
Atang
memastikan kenaikan tunjangan itu berupa tunjangan perumahan dan
transportasi. Namun, ia sendiritidak dapat menjelaskan secara terinci besaran
kenaikan tersebut.
Baca Juga:
Mengajar hingga 60 Tahun, Guru TK Ini Terlilit Utang Rp 75 Juta ke Negara
"Kenaikan
tunjangan perumahan dan transportasi sesuai dengan taksiran perkembangan harga sewa perumahan dan
harga BBM ataupun sewa kendaraan," kata Atang dilansir dari Pikiran Rakyat,
Kamis (20/5/2021).
"Saya enggak hafal
nominalnya. Saya sendiri enggak dapat tunjangan karena sudah menggunakan
mobil dinas. Kalau enggak salah katanya kenaikan tunjangan transportasi sekitar
Rp1 jutaan," imbuhnya.
Meskipun keduanya mengalami
kenaikan, Atang menyebutkan penghasilan anggota DPRD Kota Bogor juga
mengalami penurunan yang sangat besar.
Baca Juga:
Jadi Sorotan, Segini Besaran Tunjangan Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang Diprotes Netizen
Antara
lain seperti uang representasi, tunjangan harian, dan perjalanan dinas.
Menurut Atang, pendapatan
DPRD di tahun 2021 ini turun hampir 40 sd 50 persen. Itu sebabnya,
tambah Atang, item yang naik tentu menyesuaikan standar biaya yang berubah
mengikuti inflasi.
Lebih
lanjut, Atang mengatakan bahwa kenaikan tunjangan tersebut berlaku rata bagi
anggota DPRD seluruh Indonesia.
Dasar
hukumnya mengacu pada Perpres No. 33 Tahun 2020, untuk masalah penurunan
uang representasi, harian, dan perjalanan dinas, dan PP Nomor 18 tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD.
"Untuk
dasar hukum lain termasuk Permendagri, Perwali, dan lainnya langsung tanya Pak
Sekwan saja, termasuk juga tim appraisal, soalnya saya enggak paham
teknisnya," ucap Atang.
Sementara itu, Sekretaris
DPRD Kota Bogor Boris Derurasman saat dikonfirmasi belum dapat memaparkan
besaran tunjangan yang diterima DPRD Kota Bogor untuk tahun2021 ini.
Boris meminta waktu untuk melihat datanya secara detail. (Tio)