Terlihat dari adegan yang diperankan tersangka dari awal
sehingga terjadinya penikaman dengan menggunakan sebilah pisau yang di bawa
tersangka sebelumnya.
Baca Juga:
Kebakaran Maut Rumah Wartawan Karo, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Besok
Dikatakan Kapolsek Mardingding melalui Kanit Reskrim Ipda
Regen Manik, SH, kepada wartawan, pelaksanaan rekonstruksi ini guna kepentingan
kelengkapan berkas penyidikan untuk
diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Rekon ini juga disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum
(JPU) serta pengacara dari Tersangka serta keluarga kedua belah pihak dan warga,"
ujar Manik. (tum)