WahanaNews.co I Dalam rangka Gempur Covid-19 di
kabupaten Samosir, lintas pimpinan di kecamatan Simanindo melaksanakan rapat
khuhus, di kantor camat Simanindo, desa Ambarita, Rabu (14/07/2021).
Baca Juga:
Aquabike Jetski World Championship 2024 Resmi Dibuka di Danau Toba, Samosir
Rapat khusus dihadiri camat Simanindo Hans Sidabutar, S.STP,
Kapolsek Simanindo AKP TL.Tobing, Danramil 01/ SMD, Pelda M. Sidabutar, para
kepala desa, Lurah se kecamatan Simanindo.
Kapolsek Simanindo AKP TL.Tobing kepada awak media WahanaNews.co
menyampaikan hasil kesimpulan rapat khusus tersebut.
Baca Juga:
Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Lakukan Rapit Test Residu Pestisida Anggur Shine Muscat, Ini Hasilnya
Antara lain: 1. Setiap desa wajib menyediakan penertiban dan
peneguran, bahkan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker. 2.
Setiap Desa wajib melakukan pemberitahuan kepada warga pemberhentian pesta. 3.
Rumah Isolasi terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 di sediakan di desa
masing-masing.
4. Setiap Desa yang memiliki dermaga wajib tegas melakukan
penyekatan terhadap warga luar yang masuk ke kab. Samosir harus menunjukan Swab
dan PCR. 5. Dalam pelaksanaan tugas harus gabungan.
Kapolsek mengharapkan, kepedulian pemerintah daerah, para
kepala desa dan lurah agar semakin aktif dalam pelaksanaan Gempur Covid-19 di
Samosir.
"Segera menyiapkan tempat/ruang isolasi bagi
warga yang terpapar covid-19, dan buat masyarakat agar kiranya tetap mematuhi
protokol kesehatan. Dengan cara tetap pakai masker jika keluar rumah, jaga
jarak, dan rajin cuci tangan," ajak AKP TL. Tobing. (tum)