WahanaNews-Sumut I Terkait adanya dugaan Plt. Kepala
UPT Puskesmas Butar Kecamatan Pagaran inisial (NN), Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), yang
diduga memalsukan data Kapitasi BPJS agar dirinya berhak mendapat dana tersebut,
masih menjadi polemik dan hangat diperbincangkan rekan media dan aktivitis LSM anti
korupsi di Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Masalah Surat Kewajaran Harga, Pemenang Tender Irigasi di Taput Diminta Diganti
Soal dugaan tersebut telah diberitakan media ini, dengan
judul "Pembayaran Dana Kapitasi BPJS TA 2020 Untuk Plt. Kepala UPTD
Puskesmas Butar Dipertanyakan". sumut.wahananews.co/nusantara/pembayaran-dana-kapitasi-bpjs-ta-2020-untuk-plt--kepala-uptd-puskesmas-butar-dipertanyakan
pada edisi Senin, (12/07/2021).
Atas pemberitaan itu, Plt. Kepala Puskesmas Butar
membantahnya, dengan membuat dan mengirimkan hak jawab kepada redaksi, yang telah diterbitkan
juga di media ini dengan judul " Hak Jawab: Plt. Kepala Puskesmas Butar
Bantah Berita "Pembayaran Kapabitasi BPJS TA 2020 Untuk Plt. Puskesmas
Butar Dipertanyakan". sumut.wahananews.co/nusantara/hak-jawab--plt--kepala-puskesmas-butar-bantah-berita----pembayaran-kapabitasi-bpjs-ta-2020-untuk-plt--puskesmas-butar-dipertanyakan edisi Kamis (12/08/2021).
Baca Juga:
Sekda Taput Bantah Video Mesum Mirip Dirinya, Polisi Panggil Oknum TS ke Jawa Barat
Sebelumnya pada tanggal 9 Agustus 2021, tim wartawan telah melakukan
konfirmasi melalui telepon kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara,
Monaras Taraja, mengenai dana Kapabitasi BPJS TA 2020 yang terjadi di Puskesmas
Butar.
Dari hasil konfirmasi tersebut, Monaras Taraja menyebutkan, dia
sudah menyuruh Plt. Kepala UPT Puskesmas Butar agar mengembalikan dana insentif itu ke
kas Daerah.
"Molo dana intensif sebahagian adong nasodapot
honor, adong nadapot, alanima haroa dikondisihon UPT ma nadapotani, dibagihonma
deba tu naso dapotan, antar songonidora duduk persoalan. Artinya: Mengenai dana
intensif ada sebahagian tidak mendapat honor, sebahagian mendapat, mungkin
itulah penyebabnya Plt. UPT Puskesmas Butar mengambil dari rekening yang
mendapat dan membagikan ke yang tidak mendapat honor intensif". "Dan ini sudah
kita panggil Plt dan sudah saya suruh supaya dikembalikan ke kas daerah," ujarnya
lewat telpon genggamnya, (9/08/2021).
Ditempat terpisah, Senin (16/8/2021) sumber informasi inisal
(TP) mengatakan, dirinya mengaku ditemui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli
Utara, Alexander Gultom, meminta agar berita terkait Plt. UPT Puskesmas Butar
dihentikan agar fokus kerja.
"Dimana sejak terbitnya berita terkait dugaan pemalsuan data
kapitasi, Plt tidak konsen bekerja," sebut TP, menirukan ucapan Kadis.
Sementara itu, Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Tapanuli
Utara, Julianto Tambunan meyikapi persoalan tersebut mengatakan, aparat penegak
hukum sudah layak menindak lanjuti dugaan adanya pemalsuan data Kapitasi BPJS dan
percobaan pembagian honor intensif yang dapat merugikan tenaga medis lainnya
secara sepihak tanpa aturan hukum.
"Ini perlu diselidiki aparat penegak hukum, agar
pelayanan kesehatan semakin baik kedepan sesuai visi dan misi pemerintah pusat
dan daerah di Kabupaten Tapanuli Utara," tandas Julianto. (tum)