WahanaNews.co | Maraknya Galian C yang beroperasi di wilayah Kota Gunungsitoli membuat masyarakat resah. Bagaimana tidak, penggalian meterial tanah yang menggunakan alat berat ini setiap hari lalu lalang melewati jalanan melebihi kapasitas, akibatnya banyak jalan rusak dan berdebu.Pantauan wahananews, di beberapa lokasi pekerjaan galian tanah ini sudah berlangsung lama beroperasi, diantaranya Desa Fodo, Desa Miga dan Desa Sisobahili Kecamatan Gunungsitoli.Diduga seorang oknum ketua LSM (SZ) membekingi pekerjaan tersebut dengan selalu berada di lokasi galian material (galian C). Hal itu dibenarkan oleh seorang warga A. Candra Harefa."Benar yang mana oknum LSM tersebut sering tampak disini bersama oknum aparat penegak hukum (STZ) sebagai pemilik alat berat (Beko)," ucap A. Candra Harefa.Kami sebagai masyarakat meminta kepada Polres Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini Satpol PP, Instansi Lingkungan Hidup dan PUPR Kota Gunungsitoli untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penggalian material galian C diatas."Ini jelas melanggar ketentuan Perda dimana pihak penggali disinyalir tidak mengantongi izin lainnya, dan alat berat ini sering pindah-pindah ke lokasi lainnya, akibatnya jalan rusak, belum lagi nantinya keluar masuk mobil Dam Truk pengangkut tanah, abu nya pasti bertebaran di mana mana. Negara kita negara hukum, jadi dalam hal ini tidak ada yang kebal hukum," terang A. Candra Harefa lebih lanjut.Sampai berita ini diturunkan, pihak pemilik proyek Galian C maupun oknum ketua LSM belum dapat dikonfirmasi. (JP)