WahanaNews.co I Setelah gagal mencapai kesepakatan
antara PT Dairi Prima Mineral (DPM) dan masyarakat Desa Longkotan, akhirnya
masyarakat menghentikan pekerjaan pembangunan Tailing (pengolahan limbah) milik
PT DPM, Kamis (21/07/2021).
Baca Juga:
Ratusan Warga Lingkar Tambang Dairi Demo, Minta Ijin Lingkungan PT DPM Diterbitkan Kembali
Pada pertemuan dengan masyarakat desa Longkotan hari Rabu
(21/07/2021) kemarin, pihak PT DPM diwakili Humas, Budi Situmorang, Nazar
Cibro, dan beberapa orang mewakili dari perusahaan Tiongkok.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Longkotan,
Jakobus Sirait dan juga perwakilan dari Polsek Parongil.
Baca Juga:
Dukung Program 1 Juta Pohon, PT DPM Serahkan 10 Ribu Bibit Pohon Kemiri ke Pemkab Dairi
Pertemuan pertama di pagi hari sempat alot. Kepala Desa
mengatakan, perusahaan harus menepati janji-janjinya kepada masyarakat, terlebih
dalam hal persoalan-persoalan tanah.