WahanaNews.co I Setelah gagal mencapai kesepakatan
antara PT Dairi Prima Mineral (DPM) dan masyarakat Desa Longkotan, akhirnya
masyarakat menghentikan pekerjaan pembangunan Tailing (pengolahan limbah) milik
PT DPM, Kamis (21/07/2021).
Baca Juga:
Tim Penyidik DJP Sita 4 Truk BBM Terkait Penggelapan Pajak
Pada pertemuan dengan masyarakat desa Longkotan hari Rabu
(21/07/2021) kemarin, pihak PT DPM diwakili Humas, Budi Situmorang, Nazar
Cibro, dan beberapa orang mewakili dari perusahaan Tiongkok.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Longkotan,
Jakobus Sirait dan juga perwakilan dari Polsek Parongil.
Baca Juga:
Imbas Tak Bayar Sewa Kantor, Akses Masuk PT DPM Diblokir Warga
Pertemuan pertama di pagi hari sempat alot. Kepala Desa
mengatakan, perusahaan harus menepati janji-janjinya kepada masyarakat, terlebih
dalam hal persoalan-persoalan tanah.