WahanaNews.co | Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, melakukan penyekatan di sejumlah
pintu tol untuk mengantisipasi massa yang akan mengikuti Aksi 1812.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal, mengatakan, total
delapan titik penyekatan massa. Selain pintu tol, juga ruas jalan perbatasan Bekasi-Jakarta.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Kita melakukan penyekatan, antara lain di
pintu tol Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2, lalu Bekasi Timur. Di pintu tol
Pondok Gede Jatiwaringin, lalu perbatasan Sumber Arta dengan Duren Sawit,
perbatasan Cakung sama Medan Satria, dan di Pintu Tol Pondok Gede 2 dan Jati
Asih 2," kata Alfian, saat dihubungi wartawan, Jumat (18/12/2020).
Alfian menuturkan, pihaknya akan melakukan pencegatan terhadap kendaraan-kendaraan yang
dianggap mencurigakan.
Pihaknya akan melalukan itu secara
selektif, karena dari pengalaman aksi serupa sebelumnya banyak yang tak
menggunakan atribut di jalan.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Mereka tidak gunakan atribut,
jadi kita akan selektif terus, kalau kita lihat ada kendaraan roda dua dan roda
empat yang kita curigai, akan kita hentikan," ujarnya.
Dalam upaya penyekatan ini, ada 278
personel gabungan yang dikerahkan. Rinciannya, kepolisian (80
personel), TNI (60), Satpol PP (75), dan Dishub (60).
Dikatakan Alfian, selain penyekatan,
pihaknya juga melakukan pemeriksaan rapid test antigen di delapan titik
tersebut.
Alfian menyebut, pihaknya telah menyiapkan 5.000 alat rapid test antigen. Hal itu
sebagai bagian dari upaya mendeteksi dini penularan Covid-19.
"Kita utamakan sebelum mereka
berangkat mereka sudah dilakukan rapid test. Tujuannya supaya nanti tidak
menjadikan penularan saat sampai di Jakarta. Tapi ketika nanti di situ reaktif
kita langsung bawa ke GOR Bekasi untuk kita swab," tuturnya.
Terkait aksi demo ini, Polda Metro
Jaya sendiri menerjunkan 5.000 personel gabungan untuk melakukan pengamanan. Selain
itu, masih ada 7.500 personel gabungan yang dicadangkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus,
mengingatkan akan ada penegakan hukum jika massa Aksi 1812 tidak mengindahkan
imbauan polisi untuk tak berkerumun.
Bahkan, kepolisian akan melakukan
pembubaran sebagai langkah terakhir jika massa tak mematuhi imbauan.
"Operasi Kemanusiaan dulu, baru disusul penindakan hukum. Jadi,
pembubaran itu adalah jalan terakhir, jika mereka tidak mengindahkan
semua," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12/2020). [yhr]