WahanaNews.co I Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan
Prov. Sumatera Utara Prof. Drs. Saifuddin, M.A., Ph.D, resmi mengeluarkan
pemberitahuan adanya ganguan pada sistim/aplikasi pelaksanaan peserta didik
baru SMKN dan SMAN Tahun Ajaran 2021/2022, Jumat (18/06/2021).
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan Depok Pecat 9 Terkait Korupsi Manipulasi Nilai Rapor
Dalam rilis yang diterima WahanaNews.co Kepala Dinas Pendidikan
Prov. Sumatera Utara menyampakain permohonan maaf atas ketidaknyamanan
tersebut. Khususnya kepada peserta didik dan orang tuannya.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumut Akan Cek Gelar Guru SMKS Pemda, Kacabdis Drs. Rahmat: Tidak Sarjana Akan Kita Copot
Disebutkan, sampai pada hari Jumat, tanggal 18 Juni 2021
untuk pendaftaran peserta didik jalur afirmasi, prestasi dan pindah tugas orang
tua sudah selesai dan berjalan baik.
Yang mengalami kendala adalah pendaftaran peserta didik baru
jalur zonasi SMAN dan SMKN tahun pelajaran 2021/2022.
Permasalahan pendaftaran melalui zonasi akan diselesaikan
melalui tahapan:
1. Perbaikan sistim dari tanggal 18 s/d 27 Juni 2021;
2. Pendaftaran peserta didik baru SMAN akan dilaksanakan
tanggal 28 Juni 2021 s/d 2 Juli 2021 dan akan diumumkan pada tanggal 3 s/d 4
Juli 2021;
3. Pendaftaran peserta didik baru SMKN akan dilaksanakan pada
tanggal 3 s/d 8 Juli 2021 dan akan diumumkan pada tanggal 9 s/d 10 Juli 2021;
4. Calon peserta didik yang telah mendaftar jalur zonasi
pada tanggal 16 s/d 18 Juni 2021 tidak perlu mendaftar ulang.
Pelaksanaan pendaftaran tersebut di atas dalam kurun waktu
dan tidak menggangu kalender akademik.
Demikian disampaikan untuk diketahui bersama, atas segala
ketidak lancaran dan permasalahan pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru
SMAN dan SMKN, Dinas pendidikan Prov. Sumatera Utara Tahun ajaran 2021/2022
jalur zonasi.
Jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
menghaturkan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh masyarakat Sumatera
Utara. (tum)