WahanaNews.co I Kantor Kepala Desa Tanjung Pulo
Kecamatan Tiganderket, digeledah oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Senin
(28/06/2021) sekitar Pukul 11.30 Wib.
Baca Juga:
ICW Ungkap Kasus Korupsi 2021 Terbanyak di Sektor Anggaran Dana Desa
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan adanya indikasi
merugikan keuangan negera dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi
Hasil Pajak dan Retrubusi Daerah serta Dana Desa Tahun 2018 sampai 2019.
Tim penyidik dari Pidana Kusus (Pidsus) Kejari Karo saat
melakukan penggeledahan, disaksikan tim Inspektorat Kab. Karo yang diketuai
Juli Eti Beru Tarigan dan personel kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek
Tiga Nderket AKP J. Bangun.
Baca Juga:
Polisi Tinjau Ulang Penetapan Nurhayati Sebagai Tersangka
Pengeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejari
Karo Nomor 06/L.2.19/Fd.2/06/2021.