WahanaNews.co I Kantor Kepala Desa Tanjung Pulo
Kecamatan Tiganderket, digeledah oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Senin
(28/06/2021) sekitar Pukul 11.30 Wib.
Baca Juga:
Mantan Kepala Kampung Meosmanggara (YM) Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan adanya indikasi
merugikan keuangan negera dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi
Hasil Pajak dan Retrubusi Daerah serta Dana Desa Tahun 2018 sampai 2019.
Tim penyidik dari Pidana Kusus (Pidsus) Kejari Karo saat
melakukan penggeledahan, disaksikan tim Inspektorat Kab. Karo yang diketuai
Juli Eti Beru Tarigan dan personel kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek
Tiga Nderket AKP J. Bangun.
Baca Juga:
Dugaan Penyelewengan DD, Dua Mantan Kades di Pakpak Bharat Diperiksa Kejari Dairi
Pengeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejari
Karo Nomor 06/L.2.19/Fd.2/06/2021.