"Sejumlah dokumen terkait, yang berada di kantor Kepala Desa
Tanjung Pulo, selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Karo," kata Kasi Pidsus
Kejari Karo, Adriyana Boru Sitohang kepada Wartawan di lokasi penggeledahan.
Baca Juga:
Mantan Kepala Kampung Meosmanggara (YM) Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Kepala Desa Tanjung Pulo, Daniel Sitepu yang kini masih
berstatus saksi, diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan ADD
selama menjabat.
Penggeledahan ini dilakukan setelah beberapa dokumen yang
diminta Penyidik Kejari Karo tidak dapat diserahkan. Sehingga Penyidik segera
melakukan penggeladahan dan mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dalam
perkara.
Baca Juga:
Dugaan Penyelewengan DD, Dua Mantan Kades di Pakpak Bharat Diperiksa Kejari Dairi
Adryani Boru Sitohang menyebutkan, timnya akan maksimal dan
marathon untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi penggunaan
Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil dan Dana Desa Tahun 2018 sampai 2019 yang
dicurigai dilakukan tidak sesuai oleh saksi, Kepala Desa Tanjung Pulo.