WahanaNews.co I Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya
Imam Efendi, menegaskan pihaknya sudah memetakan dan akan melanjutkan secara
serius Operasi memburu para pengedar narkoba di wilayah Riau yang memang
terhubung dengan sindikat narkoba Internasional.
Baca Juga:
Polres Rohil Ikuti FGD Bersama Jajaran Satlantas Polda Riau Bahas Hal Ini
Hal tersebut disampaikan Irjen Agung di halaman parkir
Mapolda Riau, saat menggelar Konperensi Pers, Selasa (06/04/2021) sore.
Agung mengatakan Polda Riau akan lebih memperketat lagi
Operasi untuk pemberantasan Narkoba. Karena sejak dari awal pemetaan penyebaran
narkoba, sudah dilakukan dan Polda Riau secara konsisten akan terus memburu
para pengedar barang haram tersebut.
Baca Juga:
Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polda Riau Hadapi Pilkada Serentak 2024
Agung mengapresiasi keberhasilan Direktorat Resnarkoba
yang dalam kurun waktu tanggal 26 s/d 31 Maret 2021, telah berhasil melakukan
pengungkapan terhadap 3 kasus, 6 pelaku berhasil diamankan dan barang bukti 18 Kg
Shabu dan 15,7 Gram Ganja siap edar.
Kasus pertama, tersangka F yang menggunakan jasa Taksi,
membawa 16 Kg Shabu. F yang akan melakukan transaksi di Jl. Paus Kel. Lembah
Damai Rumbai Pesisir berhasil diamankan pada tanggal (26/03/2021) sekitar Pukul
14.00 Wib.
"Tersangka F ini adalah residivis kasus Narkoba dari Lembaga
Pemasyarakatan di Batam. Tersangka F merupakan kepercayaan dari seorang Napi
berinisial A yang mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam," beber
Agung.
Pengkapan berikutnya tanggal (27/03/2021) berhasil
mengamankan tersangka IC (39 thn) yang tinggal di Jl. Semangka Dumai.
IC mengaku menyimpan 2 Kg Shabu di Desa Parit 1 Bengkalis.
Petugas berhasil menemukan barang bukti yang disimpan dibawah kursi.
"2 Kg Shabu ini memiliki ciri fisik yang sama dengan
penangkapan yang 16 Kg. Kami masih menyelidiki apakah Shabu ini merupakan
produk yang memiliki sumber yang sama dari dari DPO bernama I yang masih sedang
dalam penyelidikan," terang Agung.
Agung juga menjelaskan bahwa Pekanbaru dan wilayah Riau
perairan lainnya masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama Narkotika
jenis Shabu oleh para bandar besar narkoba.
Pada kasus ketiga, Kapolda Riau mengungkapkan adanya rekaman
viral video pendek, sebuah mobil hitam dengan nopol dipalsukan BM 1180 CI, yang
penumpang didalamnya sedang menghisap Shabu.
"Tim saya perintahkan langsung bergerak. Ada empat orang di
dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka M, tersangka A dan tersangka R.
Tim menemukan Bong di rumah tersangka A. Yang berperan disini adalah Y sebagai
inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong, dan T selaku pemilik
mobil, sudah kita tangkap dan proses hukum," tambahnya.
Kapolda Riau juga menyampaikan terima kasihnya kepada
masyarakat atas partisipasi aktif memberikan laporan sehingga bisa ditindak
lanjuti oleh Tim Opsnal Polda Riau.
"Saya apresiasi atas peran masyarakat yang melaporkan kepada
kami dan kami pasti menindak lanjuti. Kita semua tidak ingin Penegakan Hukum
ini tidak konsisten. Y adalah anggota polisi dan kita akan proses sesuai
prosedur hukum yang berlaku," terangnya.
"Kepada bersangkutan (Y) akan diproses sebagaimana peraturan
bagi anggota Polri," pungkas Agung, memastikan konsistensi Polda Riau dalam
memberantas peredaran narkoba dan menangkap para pelaku narkoba. (tum)