WahanaNews-Sumut | Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M. Rian Permana, S.IK menerima keluhan masyarakat yang menyebutkan di Jalan Sei Sekala Gang. Bahagia, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat tepatnya di kandang Kambing sedang dijadikan lokasi transaksi sabu-sabu, pada Sabtu (13/11/2021).
AKP. M. Rian Permana, tidak menyia-nyiakan informasi dari masyarakat dan segera memerintahkan kepada Ipda Dapot Hutasoit beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kanit-1 Ipda Dapot Hutasoit beserta anggotanya melakukan under cover buy dengan bertransaksi senilai Rp100.000 untuk harga satu paket sabu.
Dan pada saat terjadinya transaksi personil langsung melalukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial DK dan dilakukan penggeledahan kemudian di temukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan di dalam kotak kecil warna biru sebanyak 21 paket yang berada di atas meja tepatnya di samping pelaku, saat itu petugas juga turut melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial AN dan AP, dimana saat itu juga dianya berada di lokasi dan sudah membeli narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket kecil dengan harga Rp50.000 dari pelaku DK (Target Utama).
"Ketika personil Satres Narkoba melakukan introgasi terhadap pelaku DK dan dianya mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang inisial HB di Medan (DPO)," ungkap AKP M. Rian Permana, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Setelah pelaku mengakui narkotika tersebut adalah barangnya miliknya kemudian dilakukan pengeledahan di rumahnya yang tidak jauh dari TKP penangkapan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak Hanphone merk VIVO sebanyak 3 paket, di belakang rumah pelaku di temukan 1 buah kotak kaca mata yang di dalamnya berisikan 1 buah timbangan elektrik dan 2 bungkus plastik klip kosong.
"Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, personil sat narkoba polres Binjai mengamankannya ke Mako polres Binjai untuk dilakukan proses hukum," terang AKP Rian. [rum]